Jumat, 10 Februari 2012

Makalah PRESUPPOSISI, ASORSI, INFERENSI, INFORMASI LAMA DAN BARU DALAM KONTEKS WACANA

PRESUPPOSISI, ASORSI, INFERENSI, INFORMASI LAMA DAN BARU DALAM KONTEKS WACANA


Tugas Mata Kuliah Analisis Wacana







Dosen Pengampu
Prof. Dr. Hj. Ratu Wardarita, M.Pd
Dra. Yenny Puspita, M.Pd



Description: F:\L-Q\LOGO\PGRI.jpg








 Oleh:
Puthut Gunawan












PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS PGRI PALEMBANG
TAHUN 2011
              
I. PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Banyak pakar sependapat bahwa yang dimaksud dengan wacana adalah satuan bahasa yang lengkap sehingga dalam satuan hierarki gramatikal merupakan satuan gramatikal tertinggi diatas satuan kalimat.  Sebagai satuan tertinggi yang lengkap maka dalam wacana itu terdapat konsep, gagasan, pikiran, atau ide yang utuh yang bisa  dipahami tanpa keraguan apa pun (Chaer, 2007:62).
Wacana dapat berbentuk lisan atau tulis dan dapat bersifat transaksional atau interaksional yang digunakan untuk berkomunikasi dalam konteks sosial. Untuk dapat memahami suatu wacana, mungkin tidak cukup hanya mengkajinya dari sisi struktur kalimat saja, namun memerlukan berbagai hal dan segi untuk menginterpretasi suatu wacana agar mendapat pemahaman yang lengkap dan utuh dari wacana tersebut.
Kajian linguistik rupanya belum memuaskan. Banyak permasalahan bahasa  yang belum dapat diselesaikan. Akibatnya, para ahli mencoba untuk mengembangkan disiplin kajian baru yang disebut analisis wacana. Analisis wacana menginterpretasi makna sebuah ujaran dengan memperhatikan konteks, sebab konteks menentukan makna ujaran. Menurut Lubis (2011:59) arti atau makna dari sebuah kalimat sebenarnya barulah dapat dikatakan benar bila kita ketahui siapa pembicaranya, siapa pendengarnya, bila diucapkan dan lain-lain.
Bahasa merupakan alat pertukaran informasi, namun kadang kala informasi yang dituturkan olah komunikator memiliki maksud terselubung. Oleh karena itu setiap manusia harus dapat memahami maksud dan makna tuturan yang diucapkan oleh lawan tuturnya. Dalam hal ini tidak hanya sekedar mengerti apa yang telah diujarkan oleh si penutur tetapi juga konteks yang digunakan dalam ujaran tersebut (http://firdamustikawati.blogspot.com/2010/06/implikatur-praanggapan-dan-inferensi.html).



            Kita menggunakan bahasa dalam kesinambungan atau untaian wacana.  Tanpa konteks, tanpa hubungan wacana yang bersifat antarkalimat dan suprakalimat, maka kita sulit berkomunikasi dengan tepat satu sama lain (Tarigan, 2009:23).

1.2 Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka masalah yang dapat dirumuskan adalah sebagai berikut:
1)   Apakah yang dimaksud dengan konteks?
2)   Apakah yang dimaksud dengan presupposisi dalam konteks wacana?
3)   Apakah yang dimaksud dengan asorsi dalam konteks wacana?
4)   Apakah yang dimaksud dengan inferensi dalam konteks wacana?
5)   Apakah yang dimaksud dengan informasi lama dan baru dalam konteks wacana?

1.3 Tujuan
Bertolak dari rumusan masalah di atas, maka tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mendeskripsikan :
1) pengertian konteks,
2) presupposisi dalam konteks wacana,
3) asorsi dalam konteks wacana,
4) inferensi dalam konteks wacana,
5) informasi lama dan baru dalam konteks wacana.









II. PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Konteks
Berbicara tentang wacana selalu berkaitan dengan konteks, seperti dikatakan oleh Kridalaksana dalam Darma (2009:4) bahwa konteks merupakan ciri-ciri alam di luar bahasa yang menumbuhkan makna pada ujaran atau wacana (lingkungan nonlinguistik dari wacana).
            Konteks adalah benda atau hal yang berada bersama teks dan menjadi lingkungan atau situasi penggunaan bahasa. Konteks tersebut dapat berupa konteks linguistik dan dapat pula berupa konteks ekstralinguistik. Konteks linguistik adalah konteks yang berupa unsur-unsur bahasa. Konteks linguistik itu mencakup penyebutan depan, sifat kata kerja, kata kerja bantu, dan proposisi positif. Konteks ekstralinguistik adalah konteks yang bukan berupa unsur-unsur bahasa. Konteks ekstralinguistik itu mencakup praanggapan, partisipan, topik atau kerangka topik, latar, saluran, dan kode.
Partisipan adalah pelaku atau orang yang berpartisipasi dalam peristiwa komunikasi berbahasa. Partisipan mencakup penutur, mitra tutur. dan pendengar. Latar adalah tempat dan waktu serta peristiwa beradanya komunikasi. Saluran adalah ragam bahasa dan sarana yang digunakan dalam penggunaan wacana. Kode adalah bahasa atau dialek yang digunakan dalam wacana (http://massofa.wordpress.com/2008/01/14/kajian-wacana-bahasa-indonesia).
Senada dengan hal tersebut, Moeliono & Soenjono Dardjowidjojo dalam Djajasudarma (2010:27) menyatakan bahwa konteks wacana dibentuk oleh berbagai unsur, seperti situasi, pembicara, pendengar, waktu, tempat, adegan, topik, peristiwa, bentuk amanat, kode, dan  saluran.
Dalam menganalisis wancana  sasaran utamanya bukan pada struktur kalimat tetapi pada status dan nilai fungsional kalimat dalam konteks, baik itu konteks linguistik ataupun konteks ekstralinguistik (http://wawan- junaidi. blogspot.com /2010/03/konteks-wacana-bahasa-indonesia.html).


Konsep konteks mencakup pula dunia sosial dan psikologis yang dimanfaatkan oleh pemakai bahasa. Hal tersebut melibatkan keyakinan dan praduga pemakai bahasa terhadap latar temporal, sosial, spasial, aksi, serta tingkat pengetahuan dan  kepedulian dalam interaksi sosial (Djajasudarma, 2010:55).
Oleh karena itu, apapun bentuk dan sifat wacana yang dipergunakan, pengguna bahasa harus memperhatikan konteks agar dapat menggunakan bahasa secara tepat dan menentukan makna secara tepat pula. Dengan kata lain, pengguna bahasa senantiasa terikat konteks dalam menggunakan bahasa baik konteks linguistik maupun konteks ekstralinguistik.

2.2  Presupposisi dalam Konteks Wacana
Presuposisi atau praanggapan berasal dari kata to pre-suppose, yang dalam bahasa Inggris berarti to suppose beforehand (menduga sebelumnya), dalam arti sebelum pembicara atau penulis mengujarkan sesuatu ia sudah memiliki dugaan sebelumnya tentang lawan bicara atau yang dibicarakan.
Sebenarnya, praanggapan (presupposition) ini berasal dari perdebatan dalam ilmu falsafah, khususnya tentang hakekat rujukan (apa-apa, benda/keadaan, dan sebagainya) yang dirujuk atau dihunjuk oleh kata, frase, atau kalimat dan ungkapan-ungkapan rujukan (Nababan melalui Lubis, 2011:61).
Praanggapan (presupposition) adalah cabang dari kajian pragmatik yang berhubungan dengan adanya makna yang tersirat atau tambahan makna dari makna yang tersurat (http://pribadiuntuksemua.blogspot.com/2010/11/analisis-wacana.html).
Praanggapan terdiri dari 2 bentuk, yaitu :
2.2.1  Praanggapan Semantik
Praanggapan semantik adalah praanggapan yang dapat ditarik dari pernyataan atau kalimat melalui leksikon atau kosakatanya.
Contoh:  Bu Evi  tidak jadi berangkat kuliah. Anak bungsunya demam.
Dari kata-kata yang ada dalam pernyataan itu dapat ditarik praanggapan sebagai berikut :
  1. Bu Evi  seharusnya berangkat kuliah.
  2. Bu Evi  mempunyai beberapa anak.
2.2.2   Praanggapan Pragmatik
Praanggapan pragmatik adalah anggapan yang ditarik berdasarkan konteks suatu kalimat atau pernyataan itu diucapkan. Konteks disini dapat berupa situasi, pembicara, lokasi, dan lain-lain.
Contoh praanggapan pragmatik : “Harganya murah benar”, sebagai jawaban pertanyaan,” Berapa harganya?”
Praanggapan tak dapat kita berikan kalau konteksnya tidak kita ketahui karena mungkin kata “murah” itu berarti “mahal sekali”. Praanggapan adalah sesuatu yang dijadikan  oleh pembicara sebagai dasar pembicaraan.
Untuk melihat perbedaan antara praanggapan semantik dengan praanggapan pragmatik, dapat dilihat dalam contoh berikut ini.
Suatu hari  pak Zau  bertamu ke rumah pak Munir. Keduanya bercakap-cakap sambil merokok dan minum kopi. Ketika sudah habis sebatang rokok, pak Zau memegang kotak tempat rokok pak Munir dan sambil mengamati kotak kayu yang sudah kosong itu berkata.
Pak Zau  :“ Alangkah bagus kotak rokok ini, dimana pak Munir beli?“
Sambil mencabut dompet yang kempes dari kantongnya, pak Munir berkata.
Pak Munir :“ Kotak itu kubeli bersama dompet ini tempo hari.“
Pak Zau  :“Oooh“.
            Praanggapan semantik kalimat pak Zau itu adalah: Pak Munir telah membeli sebuah kotak rokok yang bagus.
            Namun secara pragmatik praanggapan itu tidaklah demikian. Praanggapan yang telah ditentukan oleh konteks itu adalah sebagai berikut. Sebenarnya, pak Zau ingin merokok lagi, tetapi rokok sudah habis terlihat kotak rokok sudah kosong. Sebenarnya pak Zau ingin minta rokok.
 Jadi praanggapannya adalah:
a. Pak Zau meminta sesuatu.
b. Pak Zau mengatakan sesuatu.
            Pak Munir yang paham akan kalimat pak Zau, tidak menjawab di mana kotak rokok itu dibelinya, tetapi menunjukkan isi dompetnya yang lagi kempes, yang berarti lagi tidak punya uang.
Jadi praanggapannya adalah: Pak Munir mengatakan tentang uang. Dari uraian contoh tersebut jelas bahwa sangat berbeda antara praanggapan semantik dengan praanggapan pragmatik.
Suatu kalimat A berpraanggapan semantik, jika :
a.       Dalam semua keadaan dimana A benar, maka B juga benar.
b.      Dalam semua keadaan dimana A tidak benar, maka B (tetap) benar.
Perbedaannya dengan praanggapan pragmatik adalah pada praanggapan semantik hubungan antarkalimat, sedangkan pada praanggapan pragmatik adalah hubungan antarpernyataan ( Lubis, 2011:63).
Teori praanggapan pragmatik biasanya menggunakan dua konsep dasar, yaitu kewajaran dan pengetahuan bersama. Bila praanggapan dapat ditarik dari pernyataan itu melalui leksikonnya, maka praanggapan itu adalah praanggapan semantik. Bila hanya dapat ditarik melalui konteksnya, maka praanggapan itu adalah praanggapan pragmatik.

2.3 Asorsi dalam Konteks Wacana
Kalau praanggapan adalah dasar pembicaraan si pembicara, asorsi adalah pikiran si pembicara tentang  praanggapan itu. Kalimat bahwa Ali mabuk dan Ibu Ali masih hidup. Sesuatu yang hendak diterangkan oleh si pembicara itu ialah tentang “mabuknya Ali itu”, yaitu mengejutkan ibunyalah pada kalimat itu yang jadi asorsi.
Begitu juga kalimat  “Tidak aneh dia setuju” praanggapannya “dia setuju”, asorsinya adalah “ tidak aneh” ( Lubis, 2011:69).
Kalau contoh wacana pak Zau dan pak Munir di atas dibuat bagannya, akan diketahui sebagai berikut:
Kalimat: “ Alangkah bagus kotak rokok ini, dimana pak Munir beli?“
Praanggapan
Asorsi
Semantik
Pragmatik
Semantik
Pragmatik
Pak Munir telah membeli sebuah kotak rokok
Pak Zau meminta sesuatu
di mana
uang


Kalimat: ” Kotak itu kubeli bersama dompet ini tempo hari“.
Praanggapan
Asorsi
Semantik
Pragmatik
Semantik
Pragmatik
Kotak rokok telah dibeli
Pak Munir mengatakan tentang uang
bersama dompet
sedang  tidak punya uang

2.4 Inferensi (implikatur) Dalam  Konteks Wacana
            Menurut Lubis (2011:70) bahwa implikatur adalah arti atau arti aspek pragmatik.  Dengan demikian, hanya sebagian saja dari arti literal (harfiah) itu yang turut mendukung arti sebenarnya dari sebuah kalimat, selebihnya berasal dari fakta-fakta di sekeliling kita (dunia ini) situasinya, kondisinya.
            Selanjutnya Lubis (2011:70), mengatakan bahwa inferensi pembicaraan (percakapan) menurut term saya adalah proses interpretasi yang ditentukan oleh situasi dan konteks. Dengan itu, si pendengar dalam percakapan menduga kemauan si pembicara, dengan itu pula si pendengar memberikan responnya.
Konsep tentang implikatur pertama kali dikenalkan oleh H.P. Grice (1967) untuk memecahkan masalah tentang makna bahasa yang tidak dapat diselesaikan dengan teori semantik biasa. Suatu konsep yang paling penting dalam ilmu pragmatik dan yang menonjolkan pragmatik sebagai suatu cabang ilmu bahasa ialah konsep implikatur percakapan. Konsep implikatur ini dipakai untuk menerangkan perbedaan yang sering terdapat antara “apa yang diucapkan” dengan “apa yang diimplikasi”. Dapat didefinisikan bahwa implikatur adalah maksud yang tersirat dalam sebuah ujaran. Kadang kala suatu ujaran sulit mendapat pengertian karena menyembunyikan suatu maksud tertentu (http://firdamustikawati.blogspot.com/2010/06/implikatur-praanggapan-dan-inferensi.html).
Dari uraian diatas dapat dikatakan bahwa  inferensi (implikatur) adalah proses yang harus dilakukan oleh pendengar atau pembaca untuk memahami makna yang secara harfiah tidak terdapat dalam wacana yang diungkapkan oleh pembicara atau penulis.

Penggunaan implikatur dalam berbahasa bukan berarti sebuah ketidaksengajaan atau tidak memiliki fungsi tertentu. Penggunaan implikatur dalam berbahasa mempunyai pertimbangan seperti untuk memperhalus tuturan, menjaga etika kesopanan, menyindir dengan halus (tak langsung), dan menjaga agar tidak menyinggung perasaan secara langsung. Dalam tuturan implikatif, penutur dan lawan tutur harus mempunyai konsep yang sama dalam suatu konteks. Jika tidak, maka akan terjadi suatu kesalahpahaman atas tuturan yang terjadi di antara keduanya. Dalam hubungan timbal balik di konteks budaya kita, penggunaan implikatur terasa lebih sopan, misalnya untuk tindak tutur menolak, meminta, memberi nasihat, menegur dan lain-lain.
Oleh karena itu, apa yang disampaikan oleh pembicara atau penulis tidak seluruhnya dapat ditangkap oleh pendengar atau pembaca, hal ini terjadi karena tingkat kompetensi pembicara atau penulis dapat mempengaruhi tingkat pemahaman pendengar atau pembaca.
Lubis (2011:70) mencontohkan, percakapan antara A dan B, yang menceritakan pertemuan A dengan teman lamanya yang bernama C.
A : ”Saya baru bertemu dengan si C yang sudah 10 tahun tak berjumpa”.
B : ”O, si C yang kawan kita di SMA itu?”
A : ”Bukan, tapi si C yang kawan kita di SMP dulu.”
B : ”Coco, yang gemuk-gemuk orangnya?”
A : ”Bukan, itu si C gemuk, ini si C yang kurus-kurus orangnya”
B : ”O, yah, saya tahu.”
            Dalam ucapan pertama, si B salah tanggap. Yang tergambar di pikirannya adalah si C teman di SMA. Sesudah diterangkan oleh si A, si C itu teman di SMP, si B salah tanggap lagi karena yang dibayangkannya si C yang gemuk. Sesudah kalimat ketiga si A, baru si B paham benar, siapa si C itu sebenarnya. Walaupun tanggapan tentang si C sudah jelas, tetapi apa yang dipikirkan oleh si A tidaklah dapat ditanggapi oleh si B seluruhnya karena masih banyak hal-hal yang masih tersembunyi disana. Umpamanya: bila bertemu, bagaimana cara bertemu, dan di mana bertemu.

            Hal-hal ini tidak tergambar dari kalimat-kalimat yang diucapkan si A, dan karena mungkin si B tidak memerlukan penjelasan lebih lanjut, hal itu tidak ditanyakannya kepada si A.
            Menurut Lubis (2011:72), pengetahuan kita tentang gramatikal dan leksikal saja tidak cukup mengartikan sebuah kalimat dengan benar. Itu hanya beberapa faktor saja.
            Oleh karena itu maka pemahaman tentang  konsep implikatur menjadi sangat berguna dalam menginterpretasi dan memahami suatu wacana.
            Levinson dalam Lubis (2011:73) mengemukakan ada empat kegunaan konsep implikatur, yaitu:
a. Dapat memberikan penjelasan makna atau fakta-fakta yang tidak terjangkau
    oleh teori linguistik. 
b. Dapat memberikan suatu penjelasan yang tegas tentang perbedaan lahiriah dari
    yang dimaksud si pemakai bahasa.
c. Dapat memberikan pemerian semantik yang sederhana tentang hubungan klausa
    yang dihubungkan dengan kata penghubung yang sama.
d. Dapat memberikan berbagai fakta yang secara lahiriah kelihatan tidak  
    berkaitan, malah berlawanan (seperti metafora).
   
2.5  Informasi Lama dan Baru dalam Konteks Wacana
Tiap-tiap kalimat mempunyai inferensinya. Tiap-tiap kalimat pasti ada sesuatu  yang telah diketahui si pendengar. Praposisi adalah informasi yang telah diketahui oleh pembicara dan pendengar. Sesuatu yang telah diketahui oleh pembicara/ pendengar itu dinamakan informasi ( Lubis, 2011:81).
Contoh:  Pada kalimat: Anak-anak sakit. Maka informasi lamanya adalah anak-anak dan informasi barunya adalah keadaan informasi lama itu, yaitu sakit.
Pendapat kebanyakan ahli selain Halliday (dalam Lubis, 2011:82) menyatakannya dengan given yang merupakan bagian ujaran yang dapat diketahui dari : (1) wacana yang telah lewat (anafora/implikatur), (2) berbagai aspek situasi tempat ujaran itu terjadi, dan (3) pengetahuan kita sendiri. New adalah bagian ujaran yang tidak dapat diketahui dengan cara itu.
Dengan kata lain, given adalah sesuatu yang dapat kita ketahui secara anaforik atau dari situasinya. Given new itu bukan per wacana, tetapi per kalimat, yang ditentukan oleh intonasi atau tekanan yang diberikan si pembicara.
Hubungan antara informasi lama-baru dengan subjek, yaitu ; subjek digunakan untuk struktur luar kalimat, sedangkan informasi lama-baru ini adalah struktur semantiknya ( Lubis, 2011:85).
Contoh : (1) Saya menulis surat, (2) Yang menulis surat saya, (3) Surat saya tulis, (4) Yang saya tulis surat, (5) Siapa namanya, (6) Kemana kau pergi? (7) Bagaimana hasilnya? (8) Tulislah surat itu? (9) Bacalah Koran itu ! (10) Ikutilah ujian itu ! (11) Berangkatlah (kau) sekarang!
Kesebelas kalimat ini yang terdiri dari empat  buah kalimat berita (1-4) empat buah kalimat tanya (5-8) dan empat buah  kalimat perintah (9-11) mempunyai subjek. Semua subjek pada kalimat yang sebelas ini  adalah informasi lama, sedangkan predikatnya adalah informasi baru.


















III. SIMPULAN
            Wacana merupakan satuan bahasa di atas tataran kalimat yang digunakan untuk berkomunikasi dalam konteks sosial, sehingga untuk memahaminya tidak cukup melalui kajian struktur kalimat pembentuk wacana saja, tetapi juga melalui pengkajian terhadap konteks wacana dan hal-hal yang berkaitan dengan konteks seperti praanggapan, asorsi, inferensi (implikatur), serta informasi lama dan baru.
Konteks adalah benda atau hal yang berada bersama teks dan menjadi lingkungan atau situasi penggunaan bahasa. Konteks tersebut dapat berupa konteks linguistik dan dapat pula berupa konteks ekstralinguistik.
Praanggapan (presupposition) adalah cabang dari kajian pragmatik yang berhubungan dengan adanya makna yang tersirat atau tambahan makna dari makna yang tersurat. Sedangkan asorsi adalah pikiran si pembicara tentang  praanggapan.
Inferensi adalah proses yang harus dilakukan oleh pendengar atau pembaca untuk memahami makna yang secara harfiah tidak terdapat dalam wacana yang diungkapkan oleh pembicara atau penulis.
Tiap-tiap kalimat mempunyai inferensinya. Tiap-tiap kalimat pasti ada sesuatu yang yang telah diketahui si pendengar. Praposisi adalah informasi yang telah diketahui oleh pembicara dan pendengar. Sesuatu yang telah diketahui oleh pembicara/ pendengar itu dinamakan informasi.












DAFTAR PUSTAKA


Chaer, Abdul. 2007. Kajian Bahasa (Struktur internal, Pemakaian dan Pemelajaran), Jakarta: Rineka Cipta.

Darma,Yoce Aliah. 2009. Analisis Wacana Kritis. Bandung:Yrama Widya.

Djajasudarma, T.Fatimah. 2010. Wacana (Pemahaman dan Hubungan Antar Unsur),Bandung:Refika Aditama.

Lubis, A. Hamid Hasan. 2011. Analisis Wacana Pragmatik. Bandung:Angkasa.

Tarigan, Henry Guntur. 2009. Pengajaran Wacana. Bandung:Angkasa.


http://wawan-junaidi.blogspot.com/2010/03/konteks-wacana-bahasa-indonesia.html ,  
             Diakses 9 Oktober  2011.

             Diakses 9 Oktober  2011.

          Diakses 9 Oktober  2011.
   




 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar